
Saat mendaftar kuliah atau beasiswa ke luar negeri, kita perlu mengumpulkan berbagai dokumen sebagai persyaratan, baik secara online atau offline melalui kurir. Dokumen-dokumen persyaratan yang diminta biasanya harus dalam Bahasa Inggris atau bahasa negara tujuan. Lalu, bagaimana jika dokumen asli yang kita miliki masih berbahasa Indonesia? Tentu saja, kita perlu menerjemahkan dokumen itu ke penerjemah. Penerjemah terdiri dari penerjemah biasa dan penerjemah tersumpah.
Penerjemah tersumpah biasanya memiliki tarif yang lebih mahal daripada penerjemah biasa karena penerjemah tersumpah telah memiliki izin dan terdaftar secara hukum, sehingga semua dokumen yang diterjemahkan dijamin memiliki isi yang sama dengan dokumen asli dan bisa dipertanggungjawabkan. Harga layanan penerjemah tersumpah berada di kisaran rata-rata Rp100.000 per halaman hasil (untuk Bahasa Inggris). Kalian bisa mencari layanan penerjemah tersumpah di kota tempat tinggal kalian atau juga bisa menggunakan jasa layanan penerjemahan kami.
Tata Cara Menerjemahkan Dokumen ke Penerjemah
- Siapkan dokumen yang akan diterjemahkan. Scan dokumen tersebut.
- Bawa dokumen asli dan hasil scan ke penerjemah jika datang langsung, atau kirimkan hasil scan melalui email ke penerjemah. Kamu juga bisa menyesuaikan tahap pengumpulan dokumen ini dengan prosedur yang diberikan penerjemah pilihan kamu.
- Penerjemah akan memberikan invoice awal untuk menentukan perkiraan harga berdasarkan panjang dan banyaknya dokumen, bahasa terjemahan yang dipilih, durasi penerjemahan yang dipilih, serta tipe terjemahan: tersumpah atau terjemahan biasa.
- Kamu perlu membayar sesuai invoice yang diberikan sebelum penerjemah mulai mengerjakan terjemahan dokumen.
- Dokumen yang sudah diterjemahkan nantinya diserahkan kepada kamu berdasarkan kesepakatan, dikirim melalui pos atau diambil sendiri.
- Sebelum digunakan, dokumen yang sudah diterjemahkan ini sebaiknya kamu scan dulu sebagai arsip.
Setelah dokumen sudah diterjemahkan, hasil terjemahan ini bisa dipakai berulang kali dengan mencetak hasil scannya. Dokumen terjemahan ini masih sah digunakan selama tanda tangan dan/atau cap stempel dari penerjemah masih ada dan tentunya selama isi dokumen tidak berubah.
Kalau kamu tidak sempat mengurus proses penerjemahan dokumen kamu, kamu bisa menggunakan jasa layanan penerjemahan dokumen dari Tim Beasiswa Global lho! Prosesnya sangat mudah, jadi kamu tidak perlu repot-repot.
Nah, pengurusan dokumen pendaftaran beasiswa tidak cukup sampai di sini saja, masih ada tahap selanjutnya, yaitu legalisasi dokumen. Untuk penjelasan seputar legalisasi dokumen, bisa dibaca di sini.